" Nota sesudah pemutihan"
Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadi kabar baik bagi pemilik kendaraan yang ingin menyelesaikan tunggakan atau mendapatkan diskon, pemerintah daerah di Indonesia telah meluncurkan program ini dengan berbagai keuntungan bagi masyarakat. Berikut pantaun Metro NTB tentang program pemutihan pajak di beberapa wilayah yang berlangsung pada periode Agustus 2024. Bebas Denda dan Pajak Progresif hingga Akhir Tahun Provinsi Propunsi NTB melalui Kantor Samsat Kota Bima, menawarkan program pemutihan pajak yang berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Desember 2024 memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mendapatkan pembebasan denda serta pajak progresif, Manfaat ini tersedia bagi semua pemilik kendaraan, baik yang membayar di Kantor Samsat maupun melalui Aplikasi Signal. Dengan adanya pembebasan denda, warga NTB , terbantu, untuk menyelesaikan tunggakan utang pajak kendaraan.
Siapa saja memanfaatkan keringan ini, berikut pantauan Metro NTB dikantor samsat.Kota Bima.