Mendagri Tunjuk Mukhtar Landa Jadi Penjabat Wali Kota Bima - MetroNTB.net

Mendagri Tunjuk Mukhtar Landa Jadi Penjabat Wali Kota Bima

Metrontb.net - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan menunjuk Mukhtar sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bima menggantikan Muhammad Rum yang berniat maju di Pilkada November 2024 mendatang.



Bahkan Sekda Kota Bima itu sudah dipangggil untuk mengikuti gladi resik pelantikan Pj Wali Kota Bima di Mataram Sabtu (10/8/2024) ini.

Terkait itu Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Hamdi mengaku belum menerima surat fisik SK penetapan Pj Wali Kota Bima. Hanya saja dia memastikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan oleh Penjabat Gubernur NTB Hassanudin di Gedung Graha Bhakti Kantor Gubernur NTB, Ahad (11/8/2024).

“Sudah ada teman yang saya utus ke Jakarta untuk menunggu siapa tahu hari ini turun. Masih kita tunggu SK-nya,” ungkap Lalu Hamdi saat dikonfirmasi

Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakkeswan) NTB ini menyebut tidak ada alasan khusus kenapa pelantikan dilakukan Ahad. Menurutnya semua hari itu boleh untuk dilaksanakam pelantikan pejabat.

Namun karena semua Pj Kepala Daerah di seluruh Indonesia dijadwakan untuk pergi ke IKN pada 12-13 Agustus 2024 untuk mendapat arahan dari Presiden RI Joko Widodo. Sementara khawatir SK pengangkatan Pj Wali Kota Bima  belum keluar jika dilaksanakan pelantikan pada Sabtu (10/8).

Maka dengan pertimbangan itu, opsi agar pelantikan dilaksanakan Ahad ini.

“Kalau hari Sabtu kan mepet. Kemudian tanggal 12 Agustus, Pj Gubernur NTB beserta Pj yang dilantik dan Pj seluruh Indonesia, akan ke IKN. Tanggal 12-13 untuk mendapatkan pengarahan presiden di IKN,” terangnya

“Termasuk Pj Wali Kota Bima yang baru juga akan ikut ke IKN. Sehingga waktu yang kita pakai hari Ahad. Kalau hari Sabtu, saya juga ragu, belum tentu keluar SK-nya hari ini,” tambahnya

Lebih lanjut disampaikan, bersamaan dengan keluarnya SK pengangkatan Pj Wali Kota Bima ini. Maka SK pemberhentian Muhammad Rum akan diterbitkan. Itu artinya Muhammad Rum kembali ke jabatan definitifnya sebagai Kepala Dinas PUPR NTB.


“Kalau sudah turun SK pemberhentian pak Rum sebagai Pj Wali Kota Bima, akan kembali ke Dinas PUPR. Sambil menunggu kalau dia mengajukan SK mundur 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda