Istri Korban Pembunuhan di Nggembe Bima Minta Pelaku Dihukum Berat - MetroNTB.net

Istri Korban Pembunuhan di Nggembe Bima Minta Pelaku Dihukum Berat

metrontb.net - Kab.Bima - Kasus penganiayaan hingga menewaskan Kamaludin (30) warga Dusun Jala, Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB menyisahkan duka mendalam bagi keluarga korban. 
Terkait kasus tersebut, istri korban (Eka, red) meminta kepada penegak hukum atau pihak kepolisian supaya menjerat pelaku (Mirwan, red) dengan hukuman seberat-beratnya.

"Suami saya dibunuh tanpa sebab, pelaku harus dihukum penjara seumur hidup. Bila perlu harus ditembak mati," tegas Eka sambil menangis. "Kutipan dari media @Sangiangpost.Id"

Cerita Eka, sebelumnya tidak mendapat firasat sang suami akan meninggal dunia, apalagi meninggal secara sadis. Tapi beberapa saat sebelum kejadian, Ia sedang menemani sang suami makan di serambi depan rumah.
“Saat makan itulah dipanggil oleh pelaku dan bergegas mendengarkan panggilan pelaku. Kemudian terjadilah peristiwa nahas itu,” tutur Eka.

Kata Eka, pelaku membunuh Almarhum suaminya secara sadis dihadapan anak sulungnya bernama Safriansyah (8). Akibat peristiwa nahas itu anak saya mengalami traumah berat. 
"Suami saya meninggalkan tiga orang anak. Semuanya masih kecil, yang terakhir  usia 7 bulan," jelasnya. 
Selain meminta pihak kepolisian untuk menjerat pelaku dengan hukuman berat. Ia juga meminta kepada lembaga kemanusiaan agar memperhatikan kondisi anak-anaknya supaya tidak mengalami traumah berkelanjutan. 
"Saya tidak kuat dan tidak tahu cara menghilangkan rasa traumah yang dialami saat ini. Mohon hubungi lembaga kemanusiaan untuk memberikan pendampingan," pintanya. 

Ditambahkannya, belum hilang dalam ingatan tragedi dialami sang suami, terlebih akibat perisitiwa nahas itu harus menanggung beban hidup tiga buah hatinya yang masih belia.
“Saya tidak punya mata pencaharian untuk membebani hidup ini. Tolong bantu saya Pak Wartawan,” kisahnya sedih.

Keluarga dekat Almarhum, Sahria, mengaku, sebelum membunuh korban (Kamaludin, red), pelaku datang ke bengkel di Desa Darusalam tempat anaknya (Aman Sentosa, red) bekerja. Saat itu Mirwan (Pelaku, red) menghunus parang ingin membacok anaknya, karena tidak ada respon dan kebetulan banyak orang sehingga tidak terjadi kasus penganiyaan terhadap Aman Sentosa.
“Sebelum membunuh Kamaludin, pelaku sempat membacok anak saya. Tapi karena Aman Sentosa tidak respon dan saat itu banyak orang sehingga mengurung niat pelaku membacoknya,” ungkap Sahria.

Terkait kasus tersebut, Ia berharap kepada pihak kepolisian supaya memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku. Hal itu perlu dilakukan supaya ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi semua orang.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, karena telah menghilangkan nyawa korban,” tutupnya. (Oyan)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda