Metrontb.net – Nasib honorer dengan kode R2 dan R3 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian besar, khususnya setelah pengumuman hasil seleksi tahap 1 tahun 2024.
Meskipun dinyatakan tidak lulus akibat kalah perankingan, peluang mereka belum sepenuhnya tertutup.
Regulasi optimalisasi formasi yang disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka jalan bagi honorer ini untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Apa Itu Kode R2 dan R3?
Kode R2: Pelamar eks tenaga honorer kategori II (THK II) yang tercatat dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.
Kode R3: Pelamar non-ASN yang masuk dalam database BKN sesuai keputusan yang sama.
Kedua kode ini diberikan kepada pelamar yang memenuhi kriteria administrasi namun tidak lolos seleksi karena kalah perankingan. Regulasi optimalisasi menjadi peluang kedua bagi mereka.
Regulasi Optimalisasi: Solusi untuk Formasi Kosong
Regulasi optimalisasi formasi PPPK sebenarnya telah ada sejak 2022 dan kembali ditegaskan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024. Berikut inti mekanismenya:
1. Mengisi Formasi Kosong
Optimalisasi digunakan untuk mengisi formasi yang tidak terisi pada tahap 1 dan 2.
2. Prioritas untuk Kode R2 dan R3
Pelamar dengan kode R2 diprioritaskan, diikuti oleh R3, berdasarkan nilai tertinggi dari hasil Computer Assisted Test (CAT).
3. Pelaksanaan Setelah Seleksi Tahap 2
Formasi yang tersisa setelah periode 2 akan dialokasikan untuk mekanisme optimalisasi.
4. Khusus Tenaga Teknis dan Nakes
Regulasi ini hanya berlaku bagi tenaga teknis dan kesehatan, sesuai dengan kebutuhan formasi daerah.
5. Alternatif PPPK Paruh Waktu
Jika jumlah formasi masih terbatas, pelamar R2 dan R3 dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu, sebagaimana diatur dalam Diktum Ke-33 Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.
Langkah-Langkah Optimalisasi Formasi
Proses optimalisasi dilaksanakan secara bertahap:
1. Penghitungan Formasi Kosong
Formasi yang tidak terisi pada tahap 1 dan 2 dikumpulkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.
2. Pengurutan Prioritas
Pelamar dengan kode R2 diberi prioritas pertama, diikuti oleh R3. Nilai CAT menjadi penentu utama seleksi dalam tahap ini.
3. Pengumuman Hasil
Setelah optimalisasi selesai, pengumuman dilakukan, memberikan kesempatan kepada pelamar untuk melanjutkan proses pemberkasan.
4. Pertimbangan PPPK Paruh Waktu
Jika optimalisasi penuh waktu tidak memungkinkan, pelamar tetap memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Peluang Honorer Kode R2 dan R3
Honorer dengan kode R2 dan R3 kini memiliki peluang yang lebih besar untuk diangkat menjadi PPPK melalui optimalisasi.
Namun, peluang ini tetap bergantung pada ketersediaan formasi dan anggaran pemerintah daerah.
Dengan mekanisme ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk memprioritaskan honorer yang telah lama mengabdi.
Bagi pelamar yang masih menanti, tetaplah optimis dan siapkan dokumen pendukung dengan baik.
Regulasi ini adalah langkah maju untuk memberikan keadilan bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Jangan menyerah, karena usaha dan pengabdian Anda tidak akan sia-sia.