Pj Sekda Kota Bima: Alhamdulillah Fraksi DPRD Terima Usulan Raperda

KBRN, Bima: Pj Sekretaris Daerah Kota Bima, Supratman menghadiri rapat paripurna dan menyampaikan jawaban Wali Kota Bima atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima tentang Raperda Kota Bima tahun 2025 atas usulan Wali Kota Bima. Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kota Bima tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Anggota DPRD Kota Bima serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.
Terdapat beberapa saran dan masukan dari fraksi DPRD Kota Bima tentang raperda, pertama, raperda tentang perparkiran perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya, agar dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.
Disamping itu, retribusi jasa parkir dapat meningkat sebagai salah satu sumber PAD, sehingga dapat memberikan kontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bima.
Kedua, raperda tentang pengusahaan dan pengelolaan sarang burung walet, perlu adanya proses harmonisasi dan mengintegrasikan pengaturan dengan peruntukan ruang sesuai yang diatur dalam perda RTRW Kota Bima yang terbaru, memperhatikan standar bangunan gedung dan standar kesehatan bagi masyarakat disekitar bangunan sarang burung walet.
Menanggapi masukan dan saran fraksi DPRD Kota Bima, Pj Sekda Kota Bima, Supratman menyampaikan, berdasarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap 4 (Empat) rancangan peraturan daerah.
"Alhamdulillah seluruh fraksi dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya bersama dengan Pansus DPRD Kota Bima. Dengan harapan, pembahasan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang disepakati bersama," kata Supratman, Kamis (30/1/2025).
Pada kesempatan itu, Supratman menyebut pihaknya menerima berbagai masukan serta catatan dari para fraksi. Ia pun berharap ke depannya akan terus bersinergi dalam memujudkan pemerintah yang baik.
"Saya mewakili Eksekutif tentu menerima masukan dan saran dari seluruh catatan fraksi terkait 4 (Empat) Raperda yang telah diajukan," tambah Supratman.
"Semoga dengan bersinerginya Eksekutif dan Legislatif dapat