Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini akan tetap mengawal aspirasi yang disampaikan meskipun sejak awal telah berpihak pada nasib para PPPK dan CPNS.
"DPR dan pemerintah sudah menganggarkan untuk gaji tahun 2025, itu bukti kami ada pihak bapak ibu. Tetapi sekali lagi ini bukan keinginan kami tapi pemerintah pusat yang ingin menunda pengangkatan ini," ujarnya dihadapan masa aksi pagi tadi Senin (10/3/2025).
Dae Pawan, sapaan akrabnya, mengaku tidak bisa berbuat banyak ketika telah ada kebijakan pusat.
Ia berharap agar PPPK dan CPNS tetap bersama sembari menunggu dinamika yang terjadi di Pemerintah pusat.
"Sudah ada di APBD untuk menggaji bapak ibu semua, tetapi karena ada kebijakan pemerintah pusat nah ini menjadi prihatin
Dia berharap agar muncul gerakan yang serupa sehingga mampu didengar pemerintah pusat untuk mengubah kebijakannya.
"Mudahan mudahan gerakan ini menjadi gerakan seluruh rakyat Indonesia. Mudahan mudahan dari seluruh gerakan bisa membuka mata dan telinga di pusat agar bisa merubah keputusan yang diambilnya," tandasnya.