" Masyarakat Pulau Sumbawa"
metrontb.net -dua puluh Tahun silam Moratorium pembentukan Propinsi pulau sumbawa,oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY ) dan berlanjut sepuluh tahun era Presiden Ir.H.Jiko Widodo (Jokwi ),belum juga dibuka kran miratorium tersebut. Tapi oleh dua putera daerah Pulau Sumbawa , yakni H.M.Salahuddin dan Muhtar , mendampingi Drs.H.M.Saleh Umar selaku Ketua Forkonas RI pada Tanggal 12 Februari 2025 mendatangi komisi dua DPR RI.
Semangat juanga putra daerah pulau sumbawa , disamping mendapat dukungan dari Komisi dua DPR RI , juga direspon positif oleh Rakyat Pulau Dumbawa.
Hal yg mendorong H.M.Salahuddin CS untuk mendorong DPR dan Presiden untuk membuka Moratorium, bukan tanpa alasan, tapi sangat mendasar, " Pulau Sumbawa adalah Pulau terkaya Se Nusa Tenggara Barat (NTB)," Hal itulah mendorong pihaknya untuk datang ke Komisi dua DPR tersebut.
Akhirnya perjuangan Forkonas mendapat respon positif dari masyarakat Pulau Sumbawa Sumbawa - Lepas dari NTB Bentuk Provinsi Baru, Kabupaten Kota Ini Bakal Menjadi Wilayah terkaya. Rilisan media Pikiran Rakyat 2/4/2025 yang rangkum Metro NTB ,Rencana Pemekaran Sumbawa Besar Di Provinsi Sumbawa / PR GARUT - Dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,63 juta jiwa, wilayah Sumbawa memiliki potensi besar untuk berdiri sendiri dan berfokus pada pengembangan sumber daya alam dan pariwisata.
Jika usulan pemekaran disetujui Kemendagri Sumbawa lepas dari NTB serta membentuk provinsi baru, maka selanjutnya kabupaten kota ini akan menjadi wilayahnya.
1. Kabupaten Sumbawa Barat Kabupaten Sumbawa Barat beserta seluruh penduduknya akan menjadi bagian dari Provinsi Sumbawa apabila rencana pemekaran dari Nusa Tenggara Barat (NTB) terealisasi.
2. Kabupaten Sumbawa Kabupaten Sumbawa, bersama dengan seluruh penduduknya, juga akan bergabung ke Provinsi Sumbawa setelah pemekaran dari NTB.
3. Kabupaten Dompu Kabupaten Dompu akan turut bergabung ke Provinsi Sumbawa bersama penduduknya jika provinsi baru ini terbentuk.
4. Kabupaten Bima Kabupaten Bima, dengan seluruh warganya, juga akan menjadi bagian dari Provinsi Sumbawa jika pemekaran dari NTB terjadi.
5. Kota Bima Selain itu, Kota Bima juga akan bergabung dalam Provinsi Sumbawa, menjadikan wilayah ini sebagai bagian integral dari provinsi baru tersebut. Sumbawa pernah dimekarkan menjadi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, serta diwacanakan untuk dimekarkan lagi menjadi Provinsi Pulau Sumbawa.
Wacana Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa Wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa sudah lama diwacanakan. Wacana ini menjadi komoditas politik dalam Pilgub dan Pilpres.
Gabung dengan 5 Kota Kabupaten Bentuk Provinsi Baru Ibukota provinsi ini diperkirakan akan berada di Bima, yang memiliki fasilitas dan infrastruktur yang berkembang.
Janji Kampanye TKN Fahri Hamzah, Jubir Bicara Tim Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengatakan bahwa Provinsi Pulau Sumbawa akan diperjuangkan setelah Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Provinsi Pulau Sumbawa bisa menjadi unit pemerintahan yang mandiri. Daerah ini bisa membangun badan usaha desa dan mengurus dirinya sendiri.
Ia mengklaim provinsi baru itu akan terwujud jika Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Setelah capres-cawapres kita dilantik 20 Oktober 2024, PPS akan mulai dibahas hingga disahkan," kata Fahri saat menghadiri deklarasi dukungan relawan Gemoy Milenial Prabowo-Gibran (Gembira) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 8 Februari 2024 lalu. Fahri mengungkapkan warga Sumbawa, termasuk dirinya, telah lama menginginkan agar Provinsi Pulau Sumbawa segera terbentuk. Selama ini, Pulau Sumbawa secara administratif masuk ke dalam Provinsi NTB. Nasib Pemekaran Provinsi Sumbawa Nasib Provinsi Sumbawa yang digadang-gadang bakal resmi jadi Daerah Otonom Baru (DOB) pemekaran dari NTB jika Prabowo Jadi Presiden, sampai saat ini wacana tersebut masih menyisakan tanda tanya besar.
Jika Usulan Pemekaran dari Kabupaten Banyumas Dikabulkan Dimana wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa jadi provinsi baru yang mandiri terpisah dari provinsi induknya itu seolah lenyap ditelan bumi.
Pemekaran Kabupaten Sumbawa Kabupaten Sumbawa dimekarkan menjadi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat pada 18 Desember 2003.
Pemekaran ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003. Kabupaten Sumbawa Barat dibentuk karena jarak antara pusat kabupaten dengan masyarakat Sumbawa Barat terlalu jauh.
Ibu kota Kabupaten Sumbawa Barat adalah Taliwang. Wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah muncul sejak lama. Wacana tersebut mengemuka ketika ribuan warga dari lima kabupaten dan kota di Pulau Sumbawa menggelar kongres rakyat pada 2011.
Ketika itu, mereka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyetujui usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Adapun, kongres rakyat tersebut berlangsung di Lapangan Karato, Sumbawa Besar, NTB, pada 27 Februari 2011. Sejumlah anggota DPR dan DPD asal NTB serta seluruh bupati dan wali kota se-Pulau Sumbawa hadir.
Namun, tak satu pun pejabat Provinsi NTB yang hadir, termasuk Gubernur M Zainul Majdi saat itu. Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa agar menjadi wilayah yang otonom sekaligus memperluas pembangunan. Dengan terbentuknya provinsi baru, maka Sumbawa bisa membangun badan usaha desa, serta mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan keunggulan sumber daya.***