- MetroNTB.net
Tak Ada Lagi Wisuda TK, SD, dan SMP di Kota Bima Mulai Tahun Ini!
Kota Bima - Metro NTB
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menghapus kegiatan wisuda di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD hingga SMP. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5.3/443/Dikpora.A/IV/2025 yang diterbitkan pada 16 April 2025.
"Memang seperti itu. Penghapusan wisuda bagi siswa ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dikpora Kota Bima, mulai dari PAUD/TK, SD, dan SMP," kata Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Supratman,  lagi tegaskan  tidak ada wisada.

Supratman menjelaskan, penghapusan kegiatan wisuda dilakukan agar tidak membebani orang tua atau wali siswa, terutama dalam pelaksanaan acara perpisahan sekolah atau kenaikan kelas.


"Untuk memperkuat hal ini, kami sudah keluarkan SE. Kami harapkan seluruh satuan pendidikan di Kota Bima dapat menaatinya," tegas Supratman.

Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 14 Tahun 2023. SE tersebut menekankan bahwa kegiatan wisuda tidak boleh menjadi kewajiban dan tidak boleh memberatkan wali siswa secara finansial.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga harus melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik, sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.















Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda